Senin, 14 Mei 2012

MENGELOLA UANG BERDASAR FUNGSINYA


Dalam teori ekonomi, uang memiliki tiga fungsi yaitu sebagai:
1. Alat tukar (medium of exchange)
2. Penyimpan nilai (store of value) dan
3. Satuan perhitungan/timbangan (unit of cccount).
Ketiga fungsi ini seharusnya melekat pada uang yang kita gunakan, namun penggunaan uang kertas justru tidak dapat memenuhi ketiga fungsi tersebut sekaligus.

Uang kertas hanya berfungsi secara optimal sebagai alat tukar atau medium of exchange. Sebagai penyimpan nilai atau store of value, nilainya tergerus oleh inflasi dari waktu ke waktu. Karena nilainya yang terus menurun ini maka uang kertas juga tidak bisa secara konsisten dipakai sebagai satuan perhitungan/timbangan atau unit of account.

Kalau kita memiliki rumah yang dibeli 10 tahun lalu senilai Rp 100 juta; tanpa renovasi sekalipun sekarang nilainya diatas Rp 250 juta – maka dalam mata uang rupiah seolah kita untung 150%; benarkah kita untung? darimana untungnya? lha wong rumahnya ya tetap itu-itunya. Keuntungan semu ini terjadi karena bias unit of account yang kita gunakan yaitu rupiah.

Uang emas/dinar atau uang perak/dirham sepanjang sejarah ribuan tahun bisa memerankan tiga fungsi uang tersebut secara sempurna. Namun karena rezim pemerintahan dunia 85 tahun terakhir hanya menggunakan uang kertas – dan bahkan 27 tahun terakhir melalui IMF melarang penggunaan emas sebagai referensi mata uang; maka emas/dinar atau perak/dirham belum bisa kita fungsikan sebagai uang dalam pengertian alat tukar atau medium of exchange secara optimal.


Dalam hal uang, kita yang hidup di zaman ini menghadapi situasi dilematis. Uang kita yang resmi yaitu rupiah, dollar dlsb dapat secara efektif kita gunakan sebagai alat tukar saat ini, namun uang kertas ini tidak dapat memerankan fungsi store of value dan unit of account. Uang kertas hanya secara efektif memerankan 1 dari tiga fungsi uang. Di sisi lain kita juga memiliki uang dinar dan dirham yang sudah terbukti efektif memerankan ketiga fungsinya; namun secara legal tidak diakui sebagai alat tukar atau medium of exchange. Praktis Dinar dan Dirham baru bisa memerankan 2 dari tiga fungsi uang.

Lantas mana yang kita gunakan?
Tergantung kebutuhan kita.

Komposisi uang kertas dan dinar kita tergantung berapa banyak yang kita butuhkan sebagai alat tukar dan berapa banyak pula yang dibutuhkan sebagai penyimpan nilai atau store of value. Prinsip sederhananya seperti yang terlihat di grafik tersebut diatas, semakin dekat penggunaan uang kita – semakin besar fungsi alat tukar berperan. Semakin jauh penggunaannya, semkin besar fungsi penyimpan nilainya yang dibutuhkan.

Untuk jual beli saat ini, kita membutuhkan uang kertas – maka tidak dianjurkan untuk menukar uang kertas ini dengan Dinar – apabila uang tersebut akan kita butuhkan dalam waktu dekat.

Sebaliknya untuk kebutuhan kita jangka panjang seperti biaya masuk perguruan tinggi anak-anak, biaya beli/renovasi rumah tanpa kredit, beli kendaraan tanpa kredit, biaya pemeliharaan kesehatan hari tua, biaya pergi haji dlsb kita membutuhkan uang yang berfungsi efektif sebagai store of value, Dinar-lah jawaban praktisnya.

Sebenarnya ada jawaban lain yang lebih baik, uang kita tidak hanya efektif sebagai store of value tetapi juga menjadi growing assets – apabila kita dapat berinvestasi di sektor riil secara baik. Dalam hal ini ‘uang’ jangka panjang kita dapat berupa pohon jati yang terus tumbuh, anak-anak kambing/sapi yang terus membesar, ayam dan itik yang semakin banyak, kebun-kebun yang semakin menghijau dslb dlsb. Wallahu A’lam.

Diedit dari tulisan Mengelola Uang Berdasarkan Fungsinya oleh Muhaimin Iqbal di geraidinar.com Jum'at, 05 December 2008 06:56


Tidak ada komentar:

Posting Komentar